Selasa, 31 Januari 2017

Papa ku, Ir.H. A.Lagan, MM

copas dari resensi buatan sahabatku, Oktaviana di halaman faspage papa ketika mau melaju pemilihan DPRD Sumsel. Sayang kalau dihapus begitu saja hheh


Semoga papa suka, proud to you pa :)


Setelah baca-baca buku mungil berjudul "Penyambung Lidah Rakyat-Profil Anggota DPRD Provinsi Sum-Sel Periode 2004-2009" mimin ketemu profil Bapak Lagan nih, tertulis sedikit kisah tentang beliau dan menurut mimin menarik, 
so... mimin coba share deh disini.

Tidak pernah terlints sedikitpun di benak Ir.H.A. Lagan, MM kalau dirinya akan terjun ke dunia politik. Pasalnya walaupun sudah aktif di oeganisasi sejak masih duduk di bangku sekolah, namun tidak membuat suami Dra. Khoriah ini berniat aktif di politik.

Masuknya di dunia politik juga tergolong unik dan tidak direncanakan sama sekali. 
Ketika itu sekitar tahun 1985-1986, pria kelahiran Palembang 17 Juli 1962 ini melihat ketidak adilan antara ketiga partai yaitu Golkar, PDI, dan PPP. 
Padahal dalam buku tentang parpol yang sempat dibacanya jelas kalau hak ketiga parpol kala itu sama.


"Saat itu saya melihat di kawasan Jl. Radial ada bendera Golkar, jumlahnya sangat banyak sementara bendera parpol lain tidak ada. Melihat hal itulah saya berpikir ada ketidak adilan di sana. 
Makanya tanpa bermaksud apa-apa, saya pasang saja bendera PDI yang ukurannya cukup besar," ujar pria yang sempat terlibat dalam peristiwa kuda tuli 1998 dan penyerbuan kantor DPD PDI SS ini.

Dari tindakannnya tersebut, ayah tiga anak ini langsung dipanggil perangkat desa, seperti RT, lurah hingga camat. Tidak hanya itu, ia juga dipanggil Danramil. "Saya diminta untuk menurunkan bendera tersebut, tapi saya menolak karena dari buku yang saya baca, hak partai politik sama, dan itu saya jelaskan kepada Danramil," tegas alumnus Magister Manajemen STIE Jayakarta ini.

Walaupun hal tersebut sudah dijelaskan bukan berarti permasalahan bendera itu selesai. 
Setelah itu, pria yang juga pernah berprofesi sebagai konsultan teknik dan kontraktor ini dibawa ke Mapoltabes Palembang dan sore hari baru dilepaskan. Disana sosok yang ramah ini sempat ditahan selama satu malam. "Saya baru dilepaskan, setelah berjanji akan menurunkan bendera tersebut," ujar Lagan.

Perisitiwa pahit yang dialaminya bukan membuat jera Lagan, tetapi justru memacu semangatnya untuk terus berjuang menegakkan keadilan. 
Sejak saat itulah, tepatnya 1987 dirinya masuk dan aktif di PDI, ketika itu ia dipercaya sebagai pembantu komisaris desa di kelurahan 26 DI atau sekarang setingkat kelurahan yang wilayahnya berada di seputaran Jl. Kapten A. Rivai.

Setelah aktif di partai yang dipimpin Megawati tersebut, akhirnya ia dipercaya sebagai ketua PDI cabang kota Palembang sehingga akhirnya PDI menjadi besar dan berganti nama menjadi PDIP. Dan hingga sekarang sosok itu masih dipercaya sebagai wakil ketua DPD PDIP Sumsel.
 "Saat masuk partai tidak terlintas sedikitpun untuk menjadi anggota dewan, karena yang di benak saya ketika itu menegakkan demokrasi dan memberantas ketidak adilan," ujar anggota komisi IV DPRD Sumsel ini.

Lantas bagaimana setelah duduk sebagai anggota DPRD Sumsel, pria yang sempat duduk di DPRD Kota Palembang ini mengaku tidak ada perubahan yang berarti terutama dalam hal memperjuangkan demokrasi dan ketidak adilan. 

“Tidak ada yang berubah namun cakupannya menjadi lebih luas, karena dulunya hanya sebagai partai. Kini meluas menjadi masyarakat sumsel.” Terangnya.

Selama duduk sebagai wakil rakyat, pria satu ini selalu berusaha menjalankan tugas-tugas pokok dari anggota dewan tersebut, yaitu legalisasi, anggaran dan pengawasan disamping tentunya memperjuangkan nasib masyarakat terhadap kritik pedas yang kerap dialamatkan kepada anggota dewan, Lagan mengaku memaklumi, namun hendaknya kritikan tersebut harus memperhatikan, tidak memvonis. Karena terkadang tidak semua anggota dewan itu sama.

“Dukanya ketika masyarakat memvonis dewan itu korupsi padahal kita tahu dewan tidak memegang anggaran, kalaupun ada tidak berarti semuanya, memang ada yang bermain tetapi tidak semuanya. 
Hal inilah yang sangat menyedihkan karena hal tersebut juga berimbas kepada keluarga,” terangnya.

Mengenai kondisi DPRD Sumsel sekarang dengan yang dulu, Lagan menilai cukup banyak perbedaannya terutama dalam hal SDM, kalau dulu yang jadi anggota dewan itu bermodalkan kemauan dan keberanian. Nah, kalau sekarang beda, selain dua hal tersebut juga didukung keahlian.

Untuk pemilu setelah masa jabatan habis, Lagan mengaku tidak mempermasalahkan. Jika masih dipercaya saya siap, jika tidak tentu tidak masalah.
 Satu yang di pegang Lagan, dia tak ingin berkhianat dengan partai, walaupun tidak lagi duduk sebagai pengurus, karena PDIP lah yang telah membesarkannya.

Nah, itu riwayat singkat dari beliau yang mimin temukan selama masa jabatannya tahun 2004-2009.


Contoh Analisis Dampak Lingkungan

PEMBANGUNAN PARIWISATA
BAHARI MANGROVE SELUAS 150Ha
DI PERAIRAN SUNGSANG BANYUASIN SUMATERA SELATAN




DISUSUN OLEH
KELOMPOK 7



KETUA          :  HERIANSYAH HIDAYAT          08101005009
ANGGOTA   : 1. ASTRI SIMANGUNGSONG    08091005031
  2. ARESTU PRANANA                  08101005027
  3. DESTRI RIZKI ARIFELIA      08101005043
  4. MUTIA                                        08101005042
  5. RACHMAT ADI PHILIPUS     08101005021



PROGRAM STUDI ILMU KELAUTAN
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
INDRALAYA
2013




Latar Belakang
Ekowisata merupakan konsep pariwisata alternatif yang secara konsisten mengedepankan nilai-nilai alam, sosial, dan masyarakat yang memungkinkan adanya interaksi positif antar-para pelakunya. Kegiatan wisata di kawasan pesisir, laut, atau keduanya yang masih alami dan dikembangkan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan ini disebut dengan ekowisata bahari (META, 2002).
Ekowisata menjadi salah satu pilihan dalam mempromosikan lingkungan yang khas yang masih terjaga keasliannya sekaligus menjadi suatu kawasan kunjungan wisata. Potensi yang ada adalah suatu konsep pengembangan lingkungan yang berbasis pada pendekatan pemeliharaan dan konservasi alam. Konsep ini sangat unik dengan pengembangan dan pelibatan pengelolaan sektor yang terpadu serta seluruh stakeholders yang terkait. Kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap upaya pemeliharaan dan kelestarian hutan mangrove berdampak pada perlunya pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan memperhatikan lingkungan yang lebih luas.

1.     Wajib AMDAL/tidak
Berdasarkan  Peraturan Pemerintah LH No. 5 tahun 2012 tentang jenis rencana usaha  yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup maka kegiatan rencana pembangunan pariwisata bahari mangrove seluas 150 Ha di Perairan Sungsang tergolong wajib AMDAL.

2.     Kewenangan Wajib AMDAL
Kewenangan wajib AMDAL pada rencana kegiatan pembangunan pariwisata bahari mangrove seluas 150 Ha, maka yang berwenang adalah Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

3.     Pelingkupan AMDAL
Pelingkupan merupakan  proses untuk menentukan atau menemukan dampak penting yang sering disebut sebagai masalah utama (main issues) dari suatu proyek pembangunan terhadap lingkungan. Pelingkupan digunakan sejak awal dari proses rencana pembangunan suatu proyek. Pelingkupan sudah dilakukan sejak awal, yaitu dalam langkah dasar menyusun kerangka acuan dan menyusun rencana penelitian lapangan.

3.1.Batasan Wilayah

                           Peta wilayah Sungsang dari citra Google Map

 











               Peta ruang lingkup ekosistem mangrove di daerah Sungsang, Sumatera Selatan oleh Pusat Perpetaan Kehutanan Badan Planologi Kehutanan Departemen Kehutanan
           


            Tabel Luas Wilayah  Dan Jumlah Penduduk Sungsang

No.

Nama Desa

Jml KK

Jml Jiwa (org)

Luas Wilayah
1.
Sungsang I
1.325
5.046
67.522 Km
2.
Sungsang II
1.264
5.014
58.678 Km
3.
Sungsang III
776
2.868
53.246 Km
4.
Sungsang IV
1.091
4.321
60.554 Km

Jumlah
-
-
240.000 km
  
Dengan batas wilayah sebagai berikut :
 1.   Berbatasan  dengan Marga Muara Telang
·     Sebelah kiri mudik dengan air Gasing sampai dengan Bedegun Besar.
·    Sebelah kanan mudik Air Gasing Sampai dengan Sungai Rengit.
2.  Berbatasan dengan Marga Upang
·     Sebelah mudik kali musi sampai dengan sungai peresapan dan keliling laut sampai dengan sungai berdaunan
·     Sebelah kanan mudik kali musi sampai dengan sungai peradenan.
3.  Berbatasan dengan Provinsi Jambi
·     Sungai benuh sebelah kiri masuk
4.  Berbatasan dengan Marga Penuguan
·      Sebelah kiri Tanjung Bungin (sungai Terusan Bungin) pulau Rimau
·     Sebelah kanan sampai dengan Sungai Cawan.
5. Berbatasan dengan Marga Tanjung Lago
·    Sebelah kiri air Sendah (Air Banyuasin) sampai dengan Tanjung Bayan ( Tanjung Genuk Besar).






3.2. Parameter Lingkungan.
3.2.1. Parameter Lingkungan Abiotik.
No.
Komponen Kegiatan
Tahap Pra Konstruksi
Tahap Konstruksi
Tahap Operasi

Komponen Lingkungan
1
2
3
4
1
2
3
4
5
1
2
3
4
5
6
7
A
FISIK – KIMIA
 -
 -
 -
 -
 -
 -
1
Udara
 -
 -
  -TP
 -TP
  -TP
-
 -
  -TP
 -
 -
 -
  -TP
 -TP 
2
Kebisingan
-
 -
 -
 -
  -TP
 -TP
 -TP
-
 -
  -TP
 -
 -
 -
  -TP
  -TP
3
Ruang, Laut, dan Lahan
 -
 -
 -
 -
 -
  -P
 -P
  -P
-
 -
 -p
 -
 -
 -
  -TP
 -
4
Kualitas air
 -
 -
 -
 -
 -
 -TP
  -TP
  -TP
-
 -
 -p
-p 
-p 
-p 
 -TP 
-p 
B
BIOTIK
 -
 -
 -
 -
 -
 -

 -
 -
 -
 -
 -
 -
1
Flora
 -
 -
 -
 -
 -
 -

 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
2
Fauna
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
3
Biota Perairan
 -
 -
 -
 -
 -
 -
  p
 -
 -
 -
 -p
-p 
 -
-p 
 -
-p 
C
SOSEKBUD
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -

 -

 -
 -
1
Kependudukan
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -

 -
 -
 -
2
Kesempatan Kerja
  TP
 -
 -
 -
p
TP
 -
TP
 -TP 
  P
 -TP

 -
 -
 -TP
 -
3
Peningkatan pendapatan
 TP
 -
 -
 -
 P
TP
TP
TP
  -TP
 P
  -TP

 -
 -
  -TP
 --
4
Ekonomi lokal/regional
 -
 -
 -
 -
 -
TP
 -


 -

 -
 -
 P
 -
5
Keamanan
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
  -TP


 -
-P
 -
 -
 -
6
Persepsi Masyarakat
 TP
 -
 TP
 P
TP 
 -
TP
TP 
TP 
 -
 -
 -
7
Lalu lintas
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -


 -
 -
 -
 -
 -
 -
8
Kesehatan
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -
 -


 -
 -P
 -
 -
 -

3.2.2. Parameter Lingkungan Biotik.
            Tabel Komposisi Famili dan Spesies Tumbuhan berdasarkan jenis             komponen mangrove (Indriani, dkk : 2009)
No
Family
Spesies
Kategori Mangrove
1
Arececeae
Nypa fruticans Wurmb
***
2
Asteraceae
Wedelia biflora (L) DC
*
3
Asclepiadaceae
Sarcolobus glabosa R. dan S.
*
4
Bignomiaceae
Dolichandrone spathacea (L.F) K. Schum
*
5
Combretaceae
Combretum tetralopum C.B. Clarke
*
6
Caesalpiniaceae
Caesalpinea crista L
*
7
Euphobiaceae
Bridhelia tomentosa Blum
*


Excoearia agallocha L.
**


Glochidion littorale Bl
*
8
Fabaceae
Cynometra ramiflora L
*
9
Lecythidaceae
Barringtonia racemosa (L.) Spreng
*

Moraceae
Ficus microcarpa L. F
*


Ficus benjamina L
*


Ficus fistulosa Reinw ex Bl
*
10
Malvaceae
Thespesia populnea Sol ex Correae
*
11
Meliaceae
Aphanamixis polystachya (Wall.) R.N.Parker
*
12
Nephrolepidiaceae
Nephrolepis cardifolia (L.) Press
*
13
Pteridaceae
Acrosticum aureum Linn
**
14
Rhizophoraceae
Rhizophora apiculata Blume
***
15
Sterculiaceae
Heritiera littoralis Aiton
**
16
Vitaceae
Cayratia trifolia (L.) Domin
**

Sub-total famili/spesies

*** = 2/2
** = 3/3
* =13/16
Ket: *** mangrove mayor, ** mangrove minor, * asosiasi mangrove

3.3.3. Parameter Lingkungan Budaya.
            Masyarakat Sungasang dalam penggunaan bahasa bersifat nasionalisme dengan menggunakan bahasa Indonesia, namun dalam percakapan sehari-hari lebih banyak menggunakan bahasa melayu, Palembang dan Jawa walaupun ada yang menggunakan bahasa-bahasa suku masing-masing dalam sekala kecil.
            Adat istiadat yang ada di Sungsang hampir sama dengan Palembang, pertalian adat dalam marga Sungsang ini seadat dengan serasan  yang mengurus adat dalam marga adalah Ngabehi (Pasirah) kemudian diatur sampai kemasyarakat sesuai dengan tingkat permasalahannya yaitu untuk yang paling kecil di dalam kampung diurus oleh Kliwon/ pengawa untuk permasalahan adat yang tidak dapat diselesaikan oleh Kliwon / pengawa diselesaikan oleh Proatin / Kerio sedangkan  urusan yang bertalian dengan adat diurus oleh Ngbehi / Pasirah.
         


            Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sungsang masih memakai adat dan tradisi yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah anatara lain :
 1.    Pembuatan jembatan / jalan dengan cara dibagi rata panjang jalan dengan jumlah penduduk yang ada.
2.    Menjaga ketertipan dan keamanan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat tanpa kecuali dengan dipinpin oleh petugas yang ditunjuk.
3.    Bagi masyarakat yang pekerjaannya sebagai nelayan pemerintah memberikan hak usaha untuk berkarang / menangkap ikan.
4.    Untuk tanah tungguan tidak dilakukan lelang tetapi itu merupakan hak usaha p9usaka yang turun menurun dari fulan ke fulan.
5.    Untuk penguasaan hutan dan sungai yang dikenal oleh masyarakat sejak dahulu adalah, sewa bumi, sewa sungai, kapak kayu, dan pancung alas.
6.    Selain hak-hak tadi ada larangan yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilanggar antara lain rimba larangan untuk persediaan kayu bagi penduduk dan rimba larangan untuk menjaga mata air / sumber air.
           
Masyarakat Sungsang sejak Zaman Belanda sudah patuh dan taat terhadap peraturan dengan menerapkan undang-undang sibur cahaya dan dalam penerapan undang-undang ini dibagi dua tingkatan hakim:
1.     Hakim Dusun
             Hakim ini menangani perkara-perkara adat jika melakukan kesalahan dan tidak menjatuhi hukuman tetapi hanya membayar ” tepung tawar ” yaitu nasi kunyit, seekor ayam, emas sekupang, selembar kain panjang, dan uang seringgit.
 2. Hakim Marga
            Hakim ini berlaku terhadap pelanggaran adat dengan hukuman denda setinggi-tingginya 12 ringgit, perkara ini tidak lagi melibatkan Hakim Dusun  dan harus dirapatkan oleh Hakim Marga jika dapat diselesaikan melalui damai maka didamaikan jika tida maka dilanjutkan ke pengadilan negeri.


4. Metode Pengumpulan Data
4.1. Metode Sistem Informasi Geografis
                           Peta wilayah Sungsang dari citra Google Map

Pengumpulan data dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis merupakan kombinasi antara fotogrametri dan interpreasi foto udara. Komponen kemudian akan dipergunakan untuk menyimpan, menganalisis, dan mempresentasikan data. Semua informasi tentang komponen lingkungan dan aktivitas proyek dimasukkan dalam peta pada unit analisis ini.  Untuk mengalisis lokasi rencana pembangunan wisata bahari, maka dengan menggunakan metode Sistem Informasi Geografis diharapkan akan mendapat informasi mengenai cakupan wilayah yang akan dijadikan tempat pariwisata.

4.2.  Metode Checklist
Dampak Lingkungan
Tak ada dampak
Dampak +
Dampak -
Kegunaan
Berlawanan
Masalah
Jangka Panjang
Dapat Kembali
Tak Dapat Kembali
Satwa liar


x


x
x


Spesies yang akan pudah


x


x
x

x
Vegetasi alam


x


x

x

Kualitas air


x






Kesehatan
x








Nilai ekonomi

x

x



x

Tenaga Kerja

x

x






5. Identifikasi Dampak dan Perkiraan Dampak
           Data yang diperlukan sebelum langkah pendugaan/prakiraan dampak adalah: Keadaan tingkat kualitas dan kuantitas air yang ada sebelum kegiatan/proyek berjalan. Pendugaan/prakiraan dampak pada kualitas dan kuantitas air perlu memperhatikan hal-hal sbb:
1.     Menetapkan tipe dan kuantitas dari pencemar air yang akan dihasilkan oleh setiap alternatif aktivitas yang diusulkan baik dalam fase pembangunan maupun dalam fase proyek yang sudah berjalan.
2.     Menetapkan keadaan kualitas dan kuantitas air sebelum proyek dibangun. Keadaan yang perlu diketahui adalah:
a.      Kualitas dan kuantitas air permukaan di areal yang akan dibangun, baik dalam bentuk nilai rata-rata ataupun frekuensi distribusinya.
b.     Masalah2 air  yang spesifik  pernah terjadi dan juga yang masih terjadi.Misalnya masalah pencemaran
c.      Kualitas dan kuantitas air bumi/air tanah
d.     Data meteorologi terutama data tentang rata2 curah hujan bulanan, evaporasi dan temperatur
e.      Baku mutu kualitas air (air permukaan dan air tanah) yang berlaku di daerah tersebut, juga baku mutu buangan yang diizinkan, dan persyaratan teknologi pengelolaan buangan yang berlaku
f.      Keadaan buangan bahan organik dan inorganik, sedimentasi,kandungan bakteri, seta menetapkan sumber2 pencemarnya.
g.     Data tentang macam dan jumlah penggunaan air yang telah ada didaerah yang bersangkutan
            Pendugaan dampak kualitas dan kuantitas air ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pencemaran air permukaan dan air bawah tanah terhadap lingkungan. Oleh karena itu, sebelum  mengkaji interaksi antara kegiatan dengan rona lingkungan perlu mengetahi dan memahami terjadinya pencemaran. Menurut definisi pencemaran yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No20 tahun 1990: Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

Besarnya potensi pencemaran yang akan terjadi tergantung dari dua aspek yaitu:
1.     Intensitas limbah
Intensitas limbah tergantung dari jenis kegiataan dan bahan baku, kapasitas kegiatan dsb
2.     Daya dukung perairan
Daya dukung perairan tergantung dari kondisi alam dan fisik seperti iklim, topografi, debit sungai dsb.
            Untuk mengukur besarnya dampak pencemaran di perairaan yang mengalir digunakan model matematika yang didasarkan pada hukum kekebalan masa (Masa yang masuk sama dengan masa keluar).
Berbagai pencemar air dihitung sejauh mana konsentrasi di daerah aliran air dengan variasi berbagai jarak dari sumber pencemar. Pendugaan ini dilakukan dengan model matematika yang telah banyak dikembangkan.

6. Metode Studi pengumpulan dan analisis data
A.      ANGKET
Agket (self-administered questionnaire) adalah teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirimkan daftar pertanyaan untuk diisi sendiri oleh responden. Responden adalah orang yang menjawab atau memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.
Keuntungan Teknik Angket
Kerugian Teknik Angket
Dapat menjangkau sampel dalam jumlah besar karena dapat dikirim melalui pos
Karena dikirim melalui pos, persentase pengembalian angket relatif rendah
Biaya membuat angket relatif murah
Pertanyaan dalam angket dapat salah ditafsirkan dan tidak ada kesempatan mendapatkan penjelasan
Tidak terlalu mengganggu responden karena pengisiannya ditentukan oleh responden sendiri
Tidak dapat digunakan bagi responden yang kurang bisa membaca dan menulis, atau memiliki tingkat pendidikan yang kurang memadai

Dua macam pertanyaan dalam instrumen penelitian adalah pertanyaan terbuka dan tertutup. Di bawah ini akan disebutkan perbedaan antara keduanya.
Pertanyaan Terbuka
Pertanyaan Tertutup
Jawaban tidak disediakan sehingga responden bebas menulis jawaban sendiri sesuai pandangannya
Jawaban sudah disediakan, responden hanya memilih saja
Jawaban dari responden sangat bervariasi sehingga sulit mengolahnya karena harus menggolongkan jawaban yang ada
Mudah mengolahnya karena jawaban tidak bervariasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggolongkan jawaban atas pertanyaan terbuka:
  1. Penggolongan hanya didasarkan pada satu prinsip (dimensi) sehingga seseorang tidak masuk ke lebih dari satu golongan
  2. Golongan-golongan yang dibuat harus saling meniadakan (mutually exclusive)
  3. Golongan yang dibuat harus menyeluruh (exhaustive), artinya tidak satupun yang tidak termasuk ke salah satu golongan.

Pedoman yang perlu diperhatikan dalam membuat pertanyaan untuk instrumen penelitian (Rubin & Habibie, 1989):
  1. Pertanyaan harus jelas dan tidak meragukan
  2. Hindari pertanyaan atau pernyataan berganda
  3. Responden harus  mampu menjawab
  4. Pertanyaan-pertanyaan harus relevan, artinya berkenaan dengan tujuan penelitian
  5. Pertanyaan atau pernyataan pendek adalah yang terbaik
  6. Hindari pertanyaan, pernyataan, atau istilah yang bias, termasuk tidak mengajukan pertanyaan yang sugestif
  7. Mulailah pertanyaan angket dengan pertanyaan yang menarik, tidak sensitif atau yang sangat pribadi. Untuk pertanyaan identitas diajukan terakhir
  8. Petunjuk pengisian harus jelas

B.       WAWANCARA
            Wawancara yang juga dikenal dengan interview adalah pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan secara langsung oleh pewawancara kepada responden dan jawaban responden dicatat atau direkam. Selain itu wawancara juga dapat dilakukan melalui telepon. Teknik wawancara dapat digunakan pada responden yang buta huruf atau tidak terbiasa membaca atau menulis, termasuk anak-anak.
Keuntungan Wawancara
Kerugian Wawancara
Dapat digunakan pada responden yang tidak bisa membaca dan menulis
Membutuhkan biaya yang besar untuk perjalanan pengumpul data
Pewawancara dapat segera menjelaskan jika ada pertanyaan yang kurang dipahami
Hanya dapat menjangkau jumlah responden yang lebih kecil
Wawancara dapat mengecek kebenaran jawaban responden dengan mengajukan pertanyaan pembanding atau dengan melihat wajah dan gerak-gerik responden
Kehadiran pewawancara mungkin mengganggu responden

Dalam kegiatan wawancara calon responden berhak untuk tidak bersedia menjadi responden. Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
  1. Penampilan fisik, termasuk cara berpakaian pewawancara. Penampilan yang baik akan menciptakan kesan yang baik di mata responden
  2. Sikap dan tingkah laku pewawancara. Sikap yang baik dan sopan akan menyenangkan responden
  3. Identitas. Pewawancara harus mengenalkan dirinya, bila perlu beserta kartu pengenal dan surat tugas
  4. Persiapan. Pewawancara harus menguasai apa saja yang akan ditanyakan pada responden
  5. Pewawancara harus bersikap netral, tidak mengarahkan jawaban responden. Bila pewawancara merasa kesulitan dalam menggolongkan jawaban responden, tanyakan kepada reponden kategori mana yang menurut responden paling sesuai untuk jawaban itu.

C.      OBSERVASI
Observasi diartikan sebagai pengamatan dengan indera penglihatan yang berarti tidak mengajukan pertanyaan.
Keuntungan Observasi
Kerugian Observasi
Data yang diperoleh adalah data yang segar, artinya diperoleh dari subjek saat terjadinya tingkah laku
Pengamat harus mengamati sampai tingkah laku yang diharapkan terjadi. Jika dana yang tersedia cukup besar pengamat dapat menggunakan video perekam

Keabsahan alat ukur dapat diketahui langsung
Beberapa tingkah laku, seperti tingkah laku kriminal yang bersifat pribadi sukar diamati bahkan dapat membahayakan pengamat

Berdasarkan keterlibatan pengamat dalam kegiatan orang yang diamati, observasi dapat dibedakan menjadi:
1. Observasi partisipan (participant observation)
Pengamat ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan oleh subjek yang diteliti namun tetap waspada untuk mengamati kemunculan tingkah laku tertentu.
2.  Observasi takpartisipan (nonparticipant observation)
Pengamat berada di luar subjek yang diamati

Berdasarkan cara pengamatan yang dilakukan, observasi dibedakan menjadi:
1.  Observasi tak berstruktur
Pengamat tidak membawa catatan tentang tingkah laku apa saja yang secara khusus akan diamati. Ia akan mengamati arus peristiwa dan mencatatnya atau meringkasnya untuk kemudian dianalisis.
2.  Observasi berstruktur
Pengamat memusatkan perhatian pada tingkah laku tertentu sehingga dapat dibuat pedoman tentang tingkah laku apa saja yang harus diamati. Tingkah laku lainnya diabaikan.

7. Analisis Data
                  Dari hasil observasi beberapa data dan informasi, proyek pembangunan Pariwisata bahari mangrove ini membawa keuntungan ditinjau dari aspek ekonomi bagi Sumatera Selatan. Karena dapat menjadi “ Tambang Emas” bagi Sumatera Selatan jika nantinya pariwisata ini banyak yang mengunjungi. Selain itu juga membawa keuntungan bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar Proyek pembangunan baik saat pembangunan maupun pasca pembangunan. Selama proyek pembangunan dijalankan, telah terlihat perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Ekonomi masyarakat di  sekitar daerah tersebut akan meningkat dan lebih sejahtera. Dan secara tidak langsung akan menambah Pendapatan daerah Sumatera Selatan. Diharapkan dengan adanya pariwisata mangrove  ini akan dapat membawa nama Sumatera Selatan di mata dunia.
       Untuk itu kiranya perlu dievaluasi kembali rencana pembangunan pariwisata mangrove ini yang penempatannya berada di dalam kawasan Hutan Lindung Air Telang dan sekitar Taman Nasional Sembilang, dengan memperhatikan asfek ekologi kawasan secara lebih mendalam dan meluas.
      Namun demikian, kiranya pelaksanaan pariwisata mangrove tersebut, harus pula memperhatikan banyak aspek di dalamnya. Kajian secara komprehensif dan mendalam, terkait dengan dampak yang ditimbulkan dari usaha tersebut, baik secara sosial, ekonomi, dan lingkungan, dengan melibatkan banyak fihak, terutama masyarakat sekitar wilayah projek, merupakan tahapan yang harus dijalankan oleh pemerintah. Dalam hal ini, transparansi, obyektifitas, dan keprofesionalan harus menjadi prasyarat, sehingga hasil dari proses identifikasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat..Ada baiknya pengerjaan projek pariwisata mangrove untuk sementara ini dihentikan terlebih dahulu.
REFERENSI
Indriani, dkk. 2009. Keanekaragaman Spesies Tumbuhan pada Kawasan Mangrove Nipah (Nypa fruticans Wurmb) di Kecamatan Pulau Rimau Kab. Banyuasin Sumatera Selatan. Palembang : Universitas Sriwijaya
Laapo, Alimudin, dkk. 2008. Kajian Karakteristik dan Kesesuaian Kawasan Mangrove Untuk Kegiatan Ekowisata Mangrove di Gugus Pulau Togean, Taman Nasional Kepulauan Togean. Bogor :  Universitas Pertanian Bogor.
Syulasmi, Ammi dan Tina Safaria. 2009. Hand Out Pengantar Amdal. FMIPA: UPI.
(ml.scribd.com/doc/103995127/AMDAL2)

fidanurlaeli.files.wordpress.com/2012/10/amdal2.doc