Senin, 28 Desember 2015

memaknai LAUT didalam AL-QURAN

I. PENDAHULUAN

a. Latar Belakang
Laut adalah kumpulan air asin yang luas dan berhubungan dengan samudra. Air di laut merupakan campuran dari 96,5% air murni dan 3,5% material lainnya seperti garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan organik dan partikel-partikel tak terlarut. Sifat-sifat fisis utama air laut ditentukan oleh 96,5% air murni.
Laut, menurut sejarahnya, terbentuk 4,4 milyar tahun yang lalu, dimana awalnya bersifat sangat asam dengan air yang mendidih (dengan suhu sekitar 100 °C) karena panasnya Bumi pada saat itu. Asamnya air laut terjadi karena saat itu atmosfer Bumi dipenuhi oleh karbon dioksida. Keasaman air inilah yang menyebabkan tingginya pelapukan yang terjadi yang menghasilkan garam-garaman yang menyebabkan air laut menjadi asin seperti sekarang ini. Pada saat itu, gelombang tsunami sering terjadi karena seringnya asteroid menghantam Bumi. Pasang surut laut yang terjadi pada saat itu juga bertipe mamut atau tinggi/besar sekali tingginya karena jarak Bulan yang begitu dekat dengan Bumi.
Menurut para ahli, awal mula laut terdiri dari berbagai versi; salah satu versi yang cukup terkenal adalah bahwa pada saat itu Bumi mulai mendingin akibat mulai berkurangnya aktivitas vulkanik, disamping itu atmosfer bumi pada saat itu tertutup oleh debu-debu vulkanik yang mengakibatkan terhalangnya sinar Matahari untuk masuk ke Bumi. Akibatnya, uap air di atmosfer mulai terkondensasi dan terbentuklah hujan. Hujan inilah (yang mungkin berupa hujan tipe mamut juga) yang mengisi cekungan-cekungan di Bumi hingga terbentuklah lautan.
Secara perlahan-lahan, jumlah karbon dioksida yang ada diatmosfer mulai berkurang akibat terlarut dalam air laut dan bereaksi dengan ion karbonat membentuk kalsium karbonat. Akibatnya, langit mulai menjadi cerah sehingga sinar Matahari dapat kembali masuk menyinari Bumi dan mengakibatkan terjadinya proses penguapan sehingga volume air laut di Bumi juga mengalami pengurangan dan bagian-bagian di Bumi yang awalnya terendam air mulai kering. Proses pelapukan batuan terus berlanjut akibat hujan yang terjadi dan terbawa ke lautan, menyebabkan air laut semakin asin.
Pada 3,8 milyar tahun yang lalu, planet Bumi mulai terlihat biru karena laut yang sudah terbentuk tersebut. Suhu bumi semakin dingin karena air di laut berperan dalam menyerap energi panas yang ada, namun pada saat itu diperkirakan belum ada bentuk kehidupan di bumi. Kehidupan di Bumi, menurut para ahli, berawal dari lautan (life begin in the ocean). Namun demikian teori ini masih merupakan perdebatan hingga saat ini.
Pada hasil penemuan geologis di tahun 1971 pada bebatuan di Afrika Selatan (yang diperkirakan berusia 3,2 s.d. 4 milyar tahun) menunjukkan adanya fosil seukuran beras dari bakteri primitif yang diperkirakan hidup di dalam lumpur mendidih di dasar laut. Hal ini mungkin menjawab pertanyaan tentang saat-saat awal kehidupan dan di bagian lautan yang mana terjadi awal kehidupan tersebut. Sedangkan kelautan itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari berbagai biota atau makhluk hidup di laut yang perlu dimanfaatkan melalui usaha perikanan (Anonim 2010).
Sampai pada tahun 1998, produksi perikanan laut Indonesia baru mencapai 3.616.140 ton, atau sekitar 58,5 persen dari total potensi lestari sumberdaya perikanan laut yang kita miliki. Dengan demikian masih terdapat 41 persen potensi yang tidak termanfaatkan atau sekitar 2,6 juta ton per tahun.
                                                                              
b. Tujuan
1)     Mengetahui komponen-komponen dalam laut.
2)     Mengerti pengertian, pelestariannya, serta kegunaan dari terumbu karang.
3)     Memahami kekuasaan Allah SWT.
4)     Memahami isi Al-Qur’an yang menyangkut dengan laut.
5)     Dapat mengerti akan pentingnya menjaga ekosistem dari dalam laut khususnya bagi Negara  Indonesia.

c. Rumusan masalah
1)  Apa saja komponen-komponen dalam laut?
2)   Bagaimana cara mengolah dan melestarikan laut khususnya di Indonesia?
3)   Apa kegunaan laut bagi para makhluk hidup?
4)  Pada ayat dan surat apa sajakah yang mengandung isi mengenai kekuasaan Allah SWT khususnya tentang laut?






























II. TINJAUAN PUSTAKA


Permukaan laut ialah rata-rata kedalaman laut. Kata 'rata-rata' harus digunakan karena kedalaman laut berubah akibat adanya pasang surut laut. Tinggi tempat di darat (pegunungan, negara, dsb), biasanya diacukan ke "permukaan laut" untuk mengukur ketinggiannya. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih kurang 17.508 pulau, dengan sekitar 6.000 di antaranya merupakan pulau yang berpenduduk. Indonesia secara keseluruhan juga memiliki garis pantai terpanjang di dunia yakni 81.000 km yang merupakan 14% dari garis pantai yang ada di seluruh dunia. Luas laut Indonesia mencapai 5,8 juta km2, atau mendekati 70% dari luas keseluruhan negara Indonesia.
Iklim musiman Indonesia terkategorikan menjadi dua, yakni musim hujan dan musim kering, yang keduanya dipisahkan oleh musim peralihan. Musim kering secara umum berlangsung mulai Bulan Juni hingga September dan dipengaruhi oleh massa udara dari belahan Benua Australia. Musim hujan terjadi mulai Bulan Desember hingga Maret, dipengaruhi oleh massa udara dari Laut Pasifik dan Benua Asia. Selama kedua musim ini, angin bergerak stabil dan bervariasi dari yang pelan hingga cukup kencang. Musim peralihan berlangsung mulai Bulan April hingga Mei, dan Bulan Oktober hingga November, yang umumnya ditandai dengan pergerakan angin yang tidak stabil.
Perairan bumi dipenuhi dengan berbagai macam kehidupan. Semua makhluk hidup pertama di Bumi ini berasal dari perairan. Hampir semua ikan hidup di dalam air, selain itu, mamalia seperi lumba-lumba dan ikan paus juga hidup di dalam air. Hewan-hewan seperti amfibi menghabiskan sebagian hidupnya di dalam air. Bahkan, beberapa reptil seperti ular dan buaya hidup di perairan dangkal dan lautan. Tumbuhan laut seperti alga dan rumput laut menjadi sumber makanan ekosistem perairan. Di samudera, plankton menjadi sumber makanan utama para ikan.
Laut Indonesia juga mengalami iklim musiman. Musim Timur Laut ditandai dengan tekanan udara tinggi di Asia dan tekanan udara rendah di Australia, dan terjadi pada musim hujan. Musim Tenggara berlangsung selama beberapa bulan pada musim kering, dan ditandai oleh tekanan udara tinggi di Australia dan tekanan udara rendah di Asia.  Ekosistem di laut Indonesia tercatat sangat bervariasi, khususnya ekosistem pesisir. Ekosistem-ekosistem ini menopang kehidupan dari sekian banyak spesies. Indonesia merupakan rumah bagi hutan bakau yang sangat luas dan padang lamun, serta juga menjadi rumah bagi sebagian besar terumbu karang yang luar biasa, yang ada di Asia.
 Terumbu Karang adalah bangunan ribuan karang yang menjadi tempat hidup berbagai ikan dan makhluk laut lainnya. Bayangkanlah terumbu karang sebagai sebuah kota yang sangat sibuk, bangunannya terdiri dari karang-karang, dengan ikan-ikan dan makhluk laut sebagai penghuninya. Terumbu karang di Indonesia ditemui sangat berlimpah di wilayah kepulauan bagian timur (meliputi Bali, Flores, Banda dan Sulawesi). Namun juga terdapat di perairan Sumatera dan Jawa. Indonesia menopang tipe terumbu karang yang bervariasi (terumbu karang tepi, penghalang dan atol). Namun tipe terumbu karang yang dominan di Indonesia ialah terumbu karang tepi.
Terumbu karang tepi ini dapat dijumpai sepanjang pesisir Sulawesi, Maluku, Barat dan Utara Papua, Madura, Bali, dan sejumlah pulau-pulau kecil di luar pesisir Barat dan Timur Sumatera. Tipe Patch reefs (terumbu karang yang mengumpul) paling baik terbentuk di wilayah Kepulauan Seribu, sedangkan terumbu karang penghalang paling baik terbentuk di sepanjang tepi Paparan Sunda, bagian Timur Kalimantan dan sekitar Kepulauan Togean (Sulawesi Tengah). Terdapat pula beberapa atol, contohnya ialah Taka Bone Rate di Laut Flores merupakan atol terbesar ketiga di dunia.
Karang yang hidup di laut, tampak terlihat seperti batuan atau tanaman. Tetapi mereka sebenarnya adalah sekumpulan hewan-hewan kecil yang dinamakan polip. Ada dua macam karang, yaitu karang batu (hard corals) dan karang lunak (soft corals). Karang batu merupakan karang pembentuk terumbu karena tubuhnya yang keras seperti batu. Kerangkanya terbuat dari kalsium karbonat atau zat kapur. Karang baru bekerja sama dengan alga yang disebut zooxanthellae. Karang batu hanya hidup di perairan dangkal dimana sinar matahari masih didapatkan. Karang lunak bentuknya seperti tanaman dan tidak bekerja sama dengan alga. Karang lunak dapat hidup baik di perairan dangkal maupun di perairan dalam yang gelap.


III. ISI


Kawasan laut Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan. Hal tersebut mengancam penghidupan jutaan manusia yang tergantung secara langsung maupun tidak langsung dari sektor kelautan dan perikanan. Praktek perikanan yang merusak, polusi, pemanasan global karena aktivitas manusia, dan aktivitas manusia lainnya dituding menjadi penyebab degradasi ekosistem di laut Indonesia. Salah satu solusi untuk menyelamatkan ekosistem sekaligus manusia yang bergantung kepadanya adalah penetapan kawasan konservasi laut. Hingga saat ini, ratusan kawasan lindung sudah dibuat. Sayangnya, informasi mengenai kawasan tersebut masih sulit didapat di Indonesia.
Secara umum, sumberdaya kelautan terdiri atas sumberdaya dapat pulih (renewable resources), sumberdaya tidak dapat pulih (non-renewable resources), dan jasa-jasa lingkungan kelautan (environmental services). Sumberdaya dapat pulih terdiri dari berbagai jenis ikan, udang, rumput laut, termasuk kegiatan budidaya pantai dan budidaya laut (mariculture). Sumberdaya tidak dapat pulih meliputi mineral, bahan tambang/galian, minyak bumi dan gas. Sedangkan yang termasuk jasa-jasa lingkungan kelautan adalah pariwisata dan perhubungan laut. Potensi sumberdaya kelautan ini belum banyak digarap secara optimal, karena selama ini upaya kita lebih banyak terkuras untuk mengelola sumberdaya yang ada di daratan yang hanya sepertiga dari luas negeri ini (Rokhmin, 2008).
Implementasi pembangunan berkelanjutan dalam bidang kelautan dilakukan melalui kegiatan berbagai proyek pengelolaan wilayah pesisir dan lautan. Di antaranya Proyek MREP (Marine Resources Evaluation and Planning Project) yang dilaksanakan di sepuluh propinsi, Proyek Pesisir (CRMP) yang dilaksanakan di tiga propinsi, Proyek Konservasi dan Pembangunan Segara Anakan (SACDP = Segara Anakan Conservation and Development Project) di dua propinsi, Proyek Coastal Zone Land Use and Management di Riau dan Proyek COREMAP (Coral Rehabilitation and Management Project) yang dilaksanakan di sepuluh propinsi, dan berbagai proyek kelautan yang dilakukan oleh sektor-sektor terkait.

Dibalik berbagai upaya tersebut, kinerja (performance) pembangunan bidang kelautan ditinjau dari perspektif pembangunan berkelanjutan belum optimal. Ekosistem pesisir dan lautan yang meliputi sekitar 2/3 dari total wilayah teritorial Indonesia dengan kekayaan alam yang sangat besar, kegiatan ekonominya hanya menyumbangkan sekitar 12% dari total GDP nasional (PKSPL-IPB, 1998). Padahal negara-negara yang memiliki wilayah dan potensi pembangunan kelautan yang jauh lebih kecil dari Indonesia, seperti Norwegia, Thailand, Philipina, dan Jepang, kegiatan ekonomi kelautannya (perikanan, pertambangan dan energi, pariwisata, perhubungan dan komunikasi, dan industri) telah memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap GDP nasional mereka, yaitu berkisar antara 25-60%. Lebih dari itu, sumberdaya perikanan kita (terutama tuna, cakalang, dan kakap laut dalam) banyak dipanen secara illegal oleh nelayan asing (Rokhmin 2008).
Kawasan pesisir dan laut Indonesia yang beriklim tropis, banyak ditumbuhi hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun (seagrass), dan rumput laut (seaweed). Dengan kondisi pantai yang landai, kawasan pesisir Indonesia memiliki potensi budidaya pantai (tambak) sekitar 830.200 ha yang tersebar di seluruh wilayah tanah air dan baru dimanfaatkan untuk budidaya (ikan bandeng dan udang windu) sekitar 356.308 ha (Ditjen Perikanan 1998). Jika kita dapat mengusahakan tambak seluas 500.000 ha dengan target produksi 4 ton per ha per tahun, maka dapat diproduksi udang sebesar 2 juta ton per tahun. Dengan harga ekspor yang berlaku saat ini (US$ 10 per kilogram) maka didapatkan devisa sebesar 20 milyar dolar per tahun. Kondisi perairan yang teduh dan jernih karena terlindung dari pulau-pulau dan teluk juga memiliki potensi pengembangan budidaya laut untuk berbagai jenis ikan (kerapu, kakap, beronang, dan lain-lain), kerang-kerang dan rumput laut, yaitu masing-masing 3,1 juta ha, 971.000 ha, dan 26.700 ha. Sementara itu, potensi produksi budidaya ikan dan kerang serta rumput laut adalah 46.000 ton per tahun dan 482.400 ton per tahun. Dari keseluruhan potensi produk budidaya laut tersebut, sampai saat ini hanya sekitar 35 persen yang sudah direalisasikan. Potensi sumberdaya hayati (perikanan) laut lainnya yang dapat dikembangkan adalah ekstrasi senyawa-senyawa bioaktif (natural products), seperti squalence, omega-3, phycocolloids, biopolymers, dan sebagainya dari microalgae (fitoplankton), macroalgae (rumput laut), mikroorganisme, dan invertebrata untuk keperluan industri makanan sehat (healthy food), farmasi, kosmetik, dan industri berbasis bioteknologi lainnya. Padahal bila dibandingkan dengan Amerika Serikat yang memiliki potensi keanekaragaman hayati laut yang jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia, pada tahun 1994 sudah meraup devisa dari industri bioteknologi kelautan sebesar 40 milyar dolar (Bank Dunia dan Cida, 1995).
Dari kutipan diatas, keadaan laut Indonesia termasuk memprihatinkan. Bagaimana tidak, Negara dengan 75%nya adalah lautan, hanya menyumbangkan 12% hasil laut. Padahal Indonesia memiliki begitu banyak laut yang dapat di fungsikan, bisa dibilang Negara kita adalah Negara yang memiliki laut terkaya di dunia. Kurangnya mengeksplorasi lautan, serta pesisir pantai mengakibatkan lautan kita tidak di gunakan secara maksimal. Sifat “ingin kaya sendiri” tampaknya timbul dari masing individu. Sedangkan para masyarakat pesisir pantai, laut dan sekitarnya hanya termasuk golongan miskin di negeri ini.
 Sebagaimana firman Allah (Q.S. Al-Hajj : 64), “kepunyaan Allah lah yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya lagi Maha Terpuji”. Maka tidak berhak lah kita sebagai umat manusia merasa berkuasa akan kekayaan alam ini. Sesungguhnya semua makhluk beserta isinya adalah milik Allah SWT. Jika Allah menghendaki hancur, maka akan hancurlah. Kita sebagai umat manusia sebaiknya bersyukur serta menjaga sebaik-baiknya apa yang telah diciptakan Allah SWT.
Namun sayang, menurut (Rokhmin 2008) wilayah pesisir dan laut yang padat penduduk atau tinggi intensitas pembangunannya, seperti sebagian kawasan Selat Malaka, Pantai Utara Jawa, Ujung Pandang, dan pesisir Timika, telah mengalami degradasi/tekanan lingkungan berupa pencemaran; overfishing; degradasi fisik habitat terumbu karang, mangrove, dan lainnya pada tingkat yang telah mengancam daya dukung kawasan tersebut untuk mendukung pembangunan ekonomi selanjutnya. Lebih ironis lagi, penduduk pesisir sebagian besar masih merupakan kelompok masyarakat termiskin di tanah air. Apabila kondisi semacam ini tidak segera diperbaiki, maka dikhawatirkan kita tidak dapat memanfaatkan sumberdaya kelautan bagi kepentingan pembangunan nasional secara optimal dan berkesinambungan.
Di khawatirkan kita tidak dapat memanfaatkan sumberdaya kelautan secara optimal. Yang mendapatkan dampaknya adalah kita sendiri, dimana kekayaan laut kita hanya dimanfaatkan oleh orang-orang illegal yang hanya membuat dia merasa untung. Para petinggi Negara harus lebih memperhatikan pengelolaan laut beserta ekosistemnya.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui semua yang ada dilangit beserta bumi ini, sebagai contoh ditemukannya lautan yang ditengahnya terdapat perpisahan antara air laut dengan air tawar. Kejadian ini pernah diteliti oleh para ahli, yang akhirnya mereka tidak menemukan apa jawabannya dan ternyata kejadian tersebut berhubungan dengan Q.S. Ar-Rahman: 19-21 yang artinya “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing”. Subhanallah..
Kita seharusnya bersyukur karena selain dianugerahi dengan laut yang begitu luas, juga dianugerahi beraneka ragam sumberdaya ikan di dalamnya. Potensi lestari ikan laut sebesar 6,2 juta ton, terdiri ikan pelagis besar (975,05 ribu ton), ikan pelagis kegil (3.235,50 ribu ton), ikan demersal (1.786,35 ribu ton), ikan karang konsumsi (63,99 ribu ton), udang peneid (74,00 ribu ton), lobster (4,80 ribu ton), dan cumi-cumi (28,25 ribu ton). Potensi sumberdaya perikanan ini tersebar dalam sembilan wilayah pengelolaan). Masing-masing (1) Selat Malaka, (2) Laut Cina Selatan, (3) Laut Jawa, (4) Selat Makasar dan Laut Flores, (5) Laut Banda, (6) Laut Seram sampai Teluk Tomini, (7) Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik, (8) Laut Arafura dan (9) Samudera Hindia (Aziz, dkk, 1998). Apabila potensi perikanan laut ini dikelola secara serius diperkirakan akan memberikan sumbangan devisa sebesar US$ 10 milyar per tahun mulai tahun 2003 (Rokhmin 2008).
Kesadaran rendah serta kepercayaan lemah, itulah yang terjadi pada para petinggi Negara kita. Berdasarkan Q.S. At-Taubah:103, “Pungut zakat dari kekayaan mereka, berarti kau membersihkan dan menyucikan mereka dengan zakat itu, kemudian doakanlah mereka, doamu itu sungguh memberikan kedamaian buat mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” Ayat di atas merupakan sumber harapan bagi bangsa Indonesia yang telah lama merindukan kesejahteraan. Ketika kemiskinan mendera, 34,96 juta warga miskin Indonesia hanya bisa mengurut dada. Padahal, di setiap pundi-pundi orang kaya Indonesia tersimpan hak mereka. Seandainya itu diamalkan, niscaya Indonesia berlimpah dana dan kemiskinan pun sirna. Maka sudah sewajarnya lah para petinggi Negara memikirkan nasib para masyarakatnya agar dapat makmur.
Waaww..bisa dibayangkan betapa kayanya Negara kita hanya dengan “benar-benar” memanfaatkan lautan, ikan-ikan, serta dijadikan tempat wisata pun laut kita sangat berpotensi menjadi tempat wisata menyelam, dengan keanekaragaman makhluk laut beserta terumbu karang yang terdapat didalamnya.
Lautpun tidak hanya menjadi tempat tumbuh makhluk hidup, laut juga mengungkapkan akan kekuasaan Allah terhadap muka bumi ini. Contoh kekuasaan Allah terhadap lautan yang ada, pada sejumlah ilmuwan Inggris dari Leeds University menemukan sebuah sungai besar di dasar laut hitam. Bila berada di daratan, maka sungai yang memiliki kedalaman 115 kaki dengan lebar setengah mil itu menjadi sungai keenam terbesar di dunia. Aliran sungai raksasa tersebut mengandung air asin dan sedimen, jumlahnya 350 kali lebih besar dari sungai Thames di Inggris. Menurut robot yang digunakan para ilmuwan sungai itu terbentang di dekat Turki.
Sungai ini menjadi satu-satunya sungai aktif yang ditemukan di bawah laut sejauh ini. Air sungai yang mengalir terbentang dari Selat Bosphorus dari Mediterania ke Laut Hitam. Sungai ini aktif karena air yang mengalir memiliki kandungan garam yang lebih rendah. Dr Dan Parsons, yang memimpin tim ilmuwan dari sekolah tinggi ilmu bumi dan lingkungan, mengatakan kepada Sunday Telegraph, “Air di saluran lebih padat daripada air laut sekitarnya karena memiliki salinitas yang lebih tinggi dan membawa begitu banyak sedimen.” Parsons menemukan air di sungai ini mengalir dengan kecepatan 4 mil per jam dengan jumlah 22 ribu kubik meter per detik. Jumlah ini lebih besar 10 kali dari sungai terbesar di Eropa yaitu sungai Rhine.
Laut juga sebagai sumber penghasilan yang sah. Pemanfaatan lautan sebenarnya bukan hanya dari komponen lautan, lautan yang dipenuhi dengan makhluk-makhluk indah dilihatpun membuat kita terpesona. Contohnya pada restoran dan bar di bawah laut pertama di dunia, Red Sea Star Restaurant menjadi salah satu tempat makan paling menakjubkan di Bumi yang terletak di Eliat, kota Israel selatan. Perancangan dan perencanaan struktur restoran bawah laut ini berlangsung selama 4 tahun, pada saat itu, pembibitan karang diciptakan untuk menghidupkan kembali kehidupan bawah laut yang indah yang pernah ada di daerah itu. Bangunan yang sebenarnya berlangsung selama 4 tahun lagi.
Terendam enam meter di bawah Laut Merah, restoran, bar dan fitur observatorium di bawah laut ini, bertema desain interior dan sejumlah jendela besar yang memungkinkan pengunjung untuk melihat surga bawah laut yang mengelilingi mereka. The Red Sea Star adalah satu-satunya observatorium malam bawah laut didunia, menggunakan cahaya tipis (warna tertentu dan panjang gelombang) untuk mengungkapkan habitat alami, tanpa mengganggu habitatnya (Metrogaya 2010).
Sumberdaya alam lainnya yang terkadung dalam laut kita adalah terdapatnya berbagai jenis bahan mineral, minyak bumi dan gas. Menurut Deputi Bidang Pengembangan Kekayaan Alam, BPPT dari 60 cekungan minyak yang terkandung dalam alam Indonesia, sekitar 70 persen atau sekitar 40 cekungan terdapat di laut. Dari 40 cekungan itu 10 cekungan telah diteliti secara intensif, 11 baru diteliti sebagian, sedangkan 29 belum terjamah. Diperkirakan ke-40 cekungan itu berpotensi menghasilkan 106,2 milyar barel setara minyak, namun baru 16,7 milyar barel yang diketahui dengan pasti, 7,5 milyar barel di antaranya sudah dieksploitasi. Sedangkan sisanya sebesar 89,5 milyar barel berupa kekayaan yang belum terjamah. Cadangan minyak yang belum terjamah itu diperkirakan 57,3 milyar barel terkandung di lepas pantai, yang lebih dari separuhnya atau sekitar 32,8 milyar barel terdapat di laut dalam. Energi non konvensional adalah sumberdaya kelautan non hayati tetapi dapat diperbaharui juga memiliki potensi untuk dikembangkan di kawasan pesisir dan lautan Indonesia. Keberadaan potensi ini di masa yang akan datang semakin signifikan manakala energi yang bersumber dari BBM (bahan bakar minyak) semakin menepis. Jenis energi ini yang berpeluang dikembangkan adalah ocean thermal energy conversion (OTEC), energi kinetik dari gelombang, pasang surut dan arus, konversi energi dari perbedaan salinitas (Rokhim 2008).
Dewasa ini pariwisata berbasis kelautan (wisata bahari) telah menjadi salah satu produk pariwisata yang menarik dunia internasional. Pembangunan kepariwisataan bahari pada hakekatnya adalah upaya untuk mengembangkan dan memanfaatkan objek dan daya tarik wisata bahari yang terdapat di seluruh pesisir dan lautan Indonesia, yang terwujud dalam bentuk kekayaan alam yang indah (pantai), keragaman flora dan fauna seperti terumbu karang dan berbagai jenis ikan hias yang diperkirakan sekitar 263 jenis.
Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada tahun 1997 mencapai 5.185.243., meningkat sebanyak 150.771 (2,99%) terhadap tahun 1996 yaitu sebanyak 5.034.472 wisman. Pada tahun 1998 sebanyak 4.606.416 atau mengalami penurunan sebesar 11,16% terhadap tahun 1997. Sedangkan perolehan devisa dari wisman yang berkunjung ke Indonesia pada tahun 1998 diperkirakan mencapai US$4.332,09 juta atau turun 18,6% dibanding tahun 1997 yang mencapai US$5.321,46 juta (Kamaluddin, 1999).
Pembangunan kelautan berkelanjutan pada dasarnya adalah pembangunan untuk mencapai keseimbangan antara manfaat dan kelestariannya sumberdaya kelautan. Artinya, bahwa sumberdaya kelautan dapat dieksploitasi untuk kemaslahatan manusia namun tidak menjadikan lingkungan termasuk sumberdaya itu sendiri menjadi rusak.
Dari Ibnu Umar berkata: ”Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11) Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.”: (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11) Syaikh Muhammad Nasiruddin Al–Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: “Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Daraqutni: 538).
Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. (Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi).
Pembangunan suatu kawasan akan bersifat berkesinambungan (sustainable) apabila tingkat (laju) pembangunan beserta segenap dampak yang ditimbulkannya secara agregat (totalitas) tidak melebihi daya dukung lingkungan kawasan tersebut. Sementara itu, daya dukung lingkungan suatu kawasan ditentukan oleh kemampuannya di dalam menyediakan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan bagi kehidupan makhluk hidup serta kegiatan pembangunan manusia, yaitu: (1) ketersediaan ruang (space) yang sesuai (suitable) untuk tempat tinggal/permukiman dan berbagai kegiatan pembangunan; (2) ketersediaan sumberdaya alam untuk keperluan konsumsi dan proses produksi lebih lanjut; (3) kemampuan kawasan untuk menyerap/mengasimilasi limbah sebagai hasil samping dari kegiatan manusia dan kegiatan pembangunannya; dan (4) kemampuan kawasan menyediakan jasa-jasa penunjang kehidupan (life-supporting systems) dan kenyamanan (amneties) seperti udara bersih, air bersih, siklus hidrologi, siklus hara, siklus biogekimia, dan tempat-tempat yang indah serta nyaman untuk rekreasi dan pemulihan kedamaian jiwa (spiritual renewal). Atas dasar pengertian pembangunan berkelanjutan dan daya dukung lingkungan kawasan tersebut di atas, maka secara ekologis terdapat empat persyaratan agar pengelolaan sumberdaya kelautan daerah dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan, yaitu:
Pertama, adalah bahwa di dalam suatu kawasan (jika mungkin) ditetapkan terlebih dahulu tiga mintakat/zona (zone), yaitu: (1) zona preservasi, (2) zona konservasi, dan (3) zona pemanfaatan intensif. Dalam hal ini, yang dimaksud zona preservasi adalah suatu kawasan yang mengandung atribut biologis dan ekologis yang sangat penting (vital) bagi kelangsungan hidup ekosistem beserta biota (organisme) yang hidup di dalamnya termasuk kehidupan manusia, seperti keberadaan spesies langka atau endemik, tempat asuhan dan berpijah (nursery and spawning grounds) berbagai biota laut, alur ruaya (migratory routes) ikan dan biota laut lainnya, dan sumber air tawar. Oleh karena itu, di dalam zona preservasi tidak diperkenankan adanya kegiatan pemanfaatan/pembangunan, kecuali untuk kepentingan penelitian dan pendidikan. Zona konservasi adalah kawasan yang diperbolehkan adanya kegiatan pembangunan, tetapi dengan intensitas (tingkat) yang terbatas dan sangat terkendali, misalnya berupa wisata alam (ecotourism), perikanan tangkap dan budidaya yang ramah lingkungan (responsible fisheries), dan pengusahaan hutan mangrove secara lestari. Sedangkan, zona pemanfaatan intensif adalah kawasan yang karena sifat biologis dan ekologisnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang lebih intensif, seperti industri, pertambangan, dan pemukiman padat penduduk.
Kedua, adalah bahwa jika kita memanfaatkan sumberdaya dapat pulih, seperti sumberdaya ikan atau hutan mangrove, maka laju (tingkat) pemanfaatannya tidak boleh melebihi kemampuan pulih (potensi lestari) sumberdaya tersebut dalam periode waktu tertentu. Dalam bidang perikanan tangkap, misalnya, potensi lestari biasanya didefinisikan sebagai MSY (maximum sustainable yield atau Hasil Tangkap Maksimum yang Lestari), seperti yang tercantum pada Lampiran 1 untuk berbagai kelompok stok ikan di sembilan wilayah perairan laut Indonesia. Sementara ini, sudah ada pedoman dari Direktorat Jenderal Perikanan bahwa tingkat penangkapan/pemanenan suatu stok ikan tidak boleh melebihi 80% dari nilai MSY-nya. Dalam pada itu, untuk sumberdaya tak dapat pulih, seperti minyak dan gas bumi, mineral dan bahan tambang lainnya, pedomannya adalah bahwa kegiatan pemanfaatan (eksploitasi), proses produksi (pengolahan) dan distribusi/transportasinya harus dilakukan secara cermat, sehingga tidak merusak lingkungan sekitarnya. Ketiga, jika kita menggunakan kawasan laut sebagai tempat pembuangan limbah, maka syarat pertama adalah bahwa jenis limbah tersebut bukan yang bersifat B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Selain itu, jumlah (beban, load) limbah yang dibuang ke dalam kawasan laut termaksud harus tidak melampaui kapasitas asimilasi (assimilative capacity) dari perairan tersebut. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kapasitas asimilasi adalah kemampuan kawasan perairan laut di dalam menerima jumlah limbah tertentu, tanpa mengakibatkan penurunan fungsi (peruntukan) perairan termaksud atau tanpa menimbulkan kerusakan ekologis atau penurunan kesehatan manusia yang menggunakan perairan.
Keempat, di dalam melakukan kegiatan rancangan (design) dan konstruksi atau modifikasi bentang alam (morfologi) pantai atau laut dalam, seperti pembangunan dermaga laut (jetty), struktur pemecah gelombang (breakwaters), dan marina, harus disesuaikan dengan karakteristik dan dinamika biogeofisik setempat, termasuk pola arus, gelombang, dan struktur geologi (Rokhmin 2008).
Dapat dilihat pada Q.S. Al-Ghaasyyiyah ayat 17 – 24 yang artinya “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana ia diciptakan dan langit bagaimana ia di tinggikan dan gunung bagaimana ia di tegakkan serta bagaimana bumi dihamparkan. Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanya orang yang member peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, tetapi orang yang berpaling dan kafir, maka Allah akan mengazabnya dengan azab yang besar”.
Maka sudah sewajarnya lah kita sebagai umat muslim untuk menjaga serta memanfaatkan dengan baik sumberdaya yang ada, khususnya pada laut.


IV. KESIMPULAN DAN SARAN

Pengelolaan pesisir pantai seharusnya adanya penetapan batas wilayah pesisir sebagai suatu satuan, Tata ruang wilayah pesisir sesuai dengan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan, Penentuan jenis kegiatan pembangunan (seperti perikanan, pariwisata, industri, pertambangan dan energi, perhubungan, dan konservasi) beserta intensitas (laju)-nya untuk lima tahun atau dua puluh lima tahun ke depan, adanya pedoman pengelolaan pencemaran dan pemeliharaan kualitas perairan laut, serta adanya pedoman konservasi habitat pesisir yang vital (seperti mangrove, terumbu karang, estuaria, dan padang lamun) dan biota atau satwa langka/dilindungi.
Upaya penyempurnaan peraturan tentang pemanfaatan ruang wilayah secara lebih operasional. Sehingga dapat memberikan peluang dan kemudahan bagi tumbuhnya investasi masyarakat/dunia usaha, acuan/pedoman dalam pengembangan wilayah perbatasan antara propinsi secara lebih efisien dan efektif bagi semua sektor pembangunan baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat/dunia usaha. Upaya pengendalian pemanfaatan sumberdaya yang ada dengan perencanaan yang tepat dalam menangani konservasi kawasan pesisir dan laut guna menjamin keberlanjutan fungsi kawasan melalui program-program rehabilitasi dan pelestarian SDA dan lingkungan hidup (terumbu karang, abrasi dan sedimentasi, pencemaran, ikan hias, bakau). Dengan begitu dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak khususnya masyarakat luas dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan bagi pembangunan berkelanjutan. Lebih dari itu, laju pemanfaatan pun harus diatur sedemikian rupa, sehingga ditemukan alternatif penggantinya sebelum sumberdaya ini habis (exhausted) atau memperhatikan kepentingan generasi mendatang.







DAFTAR PUSTAKA


            (Diakses pada tanggal 10 November 2010 pukul 19.30 WIB)


            (Diakses pada tanggal 10 November 2010 pukul 19.34 WIB)

            (Diakses pada tanggal 10 November 2010 pukul 19.40 WIB)

            (Diakses pada tanggal 10 November 2010 pukul 21.12 WIB)

            (Diakses pada tanggal 10 November 2010 pukul 21.15 WIB)

            (Diakses pada tanggal 10 November 2010 pukul 21.30 WIB)

Rokhmin, Dahuri.2008. Otonomi Pengelolaan Sumberdaya Laut.
(Diakses pada tanggal 10 November 2010 pukul 21.00 WIB)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar