Kamis, 11 Februari 2016

Pengenalan Habitat Biota Laut

BAB I
PENDAHULUAN


I.        Latar Belakang
Negara Indonesia telah dikenal dengan Negara Kepulauan, yang artinya terdiri dari banyak pulau-pulau. Negara Indonesia ini memiliki banyak lautan dibandingkan dengan daratannya. Laut dilaut Indonesia memiliki luas lebih kurang 5,6 juta km2 dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, dengan potensi sumberdaya, terutama perikanan laut yang cukup besar, baik dari segi kuantitas maupun diversitasnya. Selain itu Indonesia tetap berhak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam di laut lepas di luar batas 200 mil laut ZEE, serta pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam dasar laut perairan internasional di luar batas landas kontinen. Nampak bahwa kepentingan pembangunan ekonomi di Indonesia lebih memanfaatkan potensi sumberdaya daratan daripada potensi sumberdaya perairan laut.
Dalam lautan terdapat yang membentang luas mengelilingi pulau-pulau Negara Indonesia ini, terdapat berbagai macam biota laut yang ada didalamnya. Biota laut adalah semua makhluk hidup yang ada di laut baik hewan maupun tumbuhan atau karang. Secara umum biota laut dibagi menjadi tiga kelompok besar yaitu plankton, nekton dan Bentos pembagain ini tidak ada kaitannya dengan klasifikasi ilmiah, ukuran, hewan ataukah tumbuhan tapi berdasarkan pada kebiasaan hidup secara umu, seperti gerak berjalan, pola hidup dan sebaran menurut ekologi.
Selain Biota laut tentunya terdapat pula aktivitas mahluk hidup yang ada disekitarnya seperti manusia khususnya. Pastinya manusia tidak hanya diam dengan adanya akal dan pikiran yang telah diberikan oleh Allah SWT, manusia cenderung melakukan aktivitas yang mereka inginkan menurut akal dan pikirannya. Melalui ide-idenya lingkungan yang ada di dunia ini, mereka jadikan lebih bermanfaat atau sebaliknya. Segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia, pasti menimbulkan dampak. Dampak terhadap habitat antara lain pencemaran air, kegiatan penangkapan ikan, reklamasi pantai, konversi hutan mangruve, kegiatan pariwisata, dan penambangan dilaut.

II.        Tujuan
    Tujuan pembuatan makalah ini yaitu :
1.   Mengetahui sebagian kecil habitat biota yang ada di laut.
2. Mengetahui dampak negatif terhadap biota laut yang ditimbulkan karena pencemaran laut.
3.   Memahami akan pentingnya menjaga lingkungan.
4.   Memahami pentingnya menjaga habitat biota laut untuk kepentingan bersama.
5.  Mengetahui cara menanggulangi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


Aktivitas manusia merupakan penyebab utama dari terjadinya polusi laut dunia. Lebih dari 80 persen polusi laut yang terjadi pada lautan berasal dari aktivitas yang terjadi di darat. Mulai dari hancurnya terumbu karang, penumpukan sampah, timbunan zat kimia berbahaya, sampai peningkatan suhu permukaan laut sehingga mengakibatkan tidak seimbangnya ekosistem yang ada di laut. Penangkapan ikan yang berlebihan merupakan masalah yang cukup serius di berbagai negara. Banyak para pecinta alam dan para pecinta laut memberikan nasihat dan masukan-masukan untuk menciptakan suasana laut yang dapat melinduingi berbagai mahluk yang ada di laut, tetapi usaha tersebut kelihatannya masih sangat tidak maksimal.

1.  UU No. 5 1990
Tentang : Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (Pasal 5)   Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
a. perlindungan sistem penyangga kehidupan;
b. pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan  satwa beserta ekosistemnya;
c. pemanfaatan secara lestari sumber daya alami hayati dan ekosistemnya.

2. UU Republik Indonesia Nomor 27 TAHUN 2007
Tentang : pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (Pasal 28)
Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil diselenggarakan untuk :
  1.  menjaga kelestarian Ekosistem Pesisir dan Pulau2 Kecil;
  2.  melindungi alur migrasi ikan dan biota laut lain;
  3.  melindungi habitat biota laut; dan
  4.  melindungi situs budaya tradisional.

3. UU 5 1990 (Pasal 2) : Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dalam ekosistemnya secara serasi dan seimbang.


(Pasal 3) : Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

4. Permen KP 17/2008 Tentang kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
KATEGORI KAWASAN KONSERVASI (Pasal 4)
(1) Kategori kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil, terdiri dari:
a. Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang selanjutnyadisebut KKP3K;
b. Kawasan Konservasi Maritim, yang selanjutnya disebut KKM;
c. Kawasan Konservasi Perairan, yang selanjutnya disebut KKP; dan
d. Sempadan Pantai.
(2) KKP dan Sempadan pantai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan d, diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri.



BAB III
PEMBAHASAN


Berbagai aktivitas manusia yang melibatkan kegiatan di laut di antaranya penangkapan ikan, reklamasi pantai,konservasi hutan mangrove, kegiatan pariwisata,dan penambangan di laut, hal ini juga mempunyai dampak – dampak yang sangat berbahaya bagi lingkungan di laut, dan cara penanggulangannya terhadap lingkungan itu sendiri.

a.   Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Penyebab Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
·     Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
·     Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem.
·     Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
·     Seperti limbah pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum

Akibatnya, yaitu :

o    Dapat menyebabkan banjir
o    Erosi
o    Kekurangan sumber air
o    Dapat membuat sumber penyakit
o    Tanah Longsor
o    Dapat merusak Ekosistem sungai
o    terganggunya lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman hayati. Air yang tercemar dapat mematikan berbagai organisme yang hidup di air.
Cara mengatasi pemcemaran air
 Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencernaan karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan  karena terkontaminasi oleh limbah industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi. Hal-hal sederhana yang dapat kita lakukan, yaitu :
1.        Jangan membuang sampah, khusunya di perairan.
2.        Menghindari penggunaan limbah sabun berlebihan.
3.        Industri harus membuat limbah dengan aliran tidak menuju perairan
4.        Kesadaran manusia itu sendiri terhadap lingkungan perairan.

b.     Kegiatan Penangkapan Ikan
Ikan sebagai sumber makanan protein hewani tidak akan pernah terlepas dari seberapa besar tingkat konsumsi ikan dunia. Oleh karena itu seiring dengan pertumbuhan populasi dunia, konsumsi ikanpun semakin meningkat dari tahun ke tahun. Penangkapan ikan ilegal telah menjadi momok yang meresahkan bagi Indonesia selama bertahun-tahun. Kegiatan itu bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan produktivitas dan hasil tangkapan secara signifikan.  Namun, upaya penanganan penangkapan ikan ilegal hingga kini masih diwarnai sejumlah hambatan. Kendala itu tidak hanya dirasakan Indonesia, melainkan juga negara-negara kawasan ASEAN dan sekitarnya. Meski pemerintah telah mendorong peningkatan pengawasan perairan dan penangkapan kapal ikan ilegal, hal itu tetap belum mampu mengimbangi maraknya laju pencurian ikan. Setiap tahun kapal yang diduga mencuri ikan mencapai 1.000 kapal, dengan asumsi kerugian mencapai Rp 30 triliun.

c.      Reklamasi pantai
Tindakan reklamasi pantai yang cukup bijaksana dan terprogram, sesuai dengan kaidah dan rambu-rambu seperti tertuang di dalam perjanjian penambangan pada setiap golongan tambang; nampaknya mampu mengembalikan peranan fungsi dan produktivitas formasi pantai. Hamparan struktur lansekap yang terbuka akibat penambangan (pasca tam-bang), selain kondisi tanahnya fertil (top soil, seed bank, unsur hara, dan hilangnya vegetasi), sebagai penyebab utama tidak mampunya vegetasi untuk melakukan suk-sesi secara alami.
Dengan tindakan reklamasi pantai pasca tambang maka hal-hal yang dapat diperoleh antara lain mencakup;
1.   Pulih kembalinya produktivitas lahan, pesisir pantai dari ancaman semakin terdegradasinya tanah akibat penambangan;
2.   Pulih kembalinya penutupan vegetasi pantai, akan mampu menjamin tidak rusaknya tanggul pantai dan ancaman intrusi air laut;
3.   Dengan lingkungan hijau di pesisir pantai, akan memacu bagi setiap orang untuk berekreasi, guna menikmati pemandangan alam laut;
4.   Terkendalinya angin oleh tetumbuhan pantai, akan mengurangi besaran ombak, karena teralihnya arus sejajar dengan pantai;
5.   Kerusakan tanah pasir yang berkelanjutan, akan menimbulkan pemadatan dan menaikan struktur dan tektur debu, yang membahayakan terhadap perembesan air asin ke arah daratan.

Memperhatikan pentingnya tindakan reklamasi pantai, untuk itu dalam penangannya perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·     Aspek kelembagaan; pesisir pantai dan sekitarnya secara ekologis, hendaknya dipandang sebagai satu kesatuan kawasan lansekap pesisir, yang mempunyaiketerkaitan satu dengan lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pengelolaannya perlu direncanakan secara terpadu, dengan melibatkan stake holder baik Instansi pemerintah, swasta dan atau masyarakat.
·     Aspek Teknis; secara teknis penanganan reklamasi pantai harus melibatkan beberapa disiplin ilmu, karena dalam pelestarianya bukan sekedar mencakup upaya konservasi pengembalian fungsi tanah, akan tetapi lebih diarahkan untuk mengemvbalikan peranan fungsi ekosistemnya.
·     Aspek IPTEK; pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam reklamasi pantai, karena erat kaitannya dengan upaya pemanfaatan secara optimal baik untuk kepentingan rekreasi pantai, pengembalian produktivitas hasil budidaya pertanian, serta peranan fungsi perlindungan hempasan angin dan ancaman intrusi air laut.

d.     Konservasi Hutan Mangrove
 Faktor Penyebab Rusaknya Hutan mangrove :
1.      Pemanfaatan yang tidak terkontrol, karena ketergantungan masyarakat yang      menempati wilayah pesisir sangat tinggi.
2.      Konversi hutan mangrove untuk berbagai kepentingan (perkebunan, tambak, pemukiman, kawasan industri, wisata dll.) tanpa mempertimbangkan kelestarian dan fungsinya terhadap lingkungan sekitar.

      Akibat dari rusaknya ekosistem mangrove, yaitu:
1. Instrusi air laut
            Instrusi air laut adalah masuknya atau merembesnya air laut kea rah daratan sampai mengakibatkan air tawar sumur/sungai menurun mutunya, bahkan menjadi payau atau asin (Harianto, 1999). Dampak instrusi air laut ini sangat penting, karena air tawar yang tercemar intrusi air laut akan menyebabkan keracunan bila diminum dan  dapat merusak akar tanaman. Instrusi air laut telah terjadi dihampir sebagian besar wilayah pantai Bengkulu. Dibeberapa tempat bahkan mencapai lebih dari 1 km.
2. Turunnya kemampuan ekosistem mendegradasi sampah organic, minyak bumi dll.
3. Penurunan keanekaragamanhayati di wilayah pesisir
4. Peningkatan abrasi pantai
 Abrasi merupakan proses pengikisan pantai oleh gerusan air laut baik yang disebabkan oleh meningkatnya permukaan air laut ataupun oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Dampak yang diakibatkan oleh abrasi ini sangat besar. Garis pantai akan semakin menyempit dan apabila tidak diatasi lama kelamaan daerah-daerah yang permukaannya rendah akan tenggelam. Pantai yang indah dan menjadi tujuan wisata menjadi rusak. Pemukiman warga dan tambak tergerus hingga menjadi laut. Tidak sedikit warga di pesisir pantai yang telah direlokasi gara-gara abrasi pantai ini. Abrasi pantai juga berpotensi menenggelamkan beberapa pulau kecil di perairan Indonesia.
5. Turunnya sumber makanan, tempat pemijah & bertelur biota laut. Akibatnya produksi tangkapan ikan menurun.
6. Turunnya kemampuan ekosistem dalam menahan tiupan angin, gelombang air laut dlll.  
7.  Peningkatan pencemaran pantai.

Pemecahan Masalah Rusaknya Mangrove:
Untuk konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai, Pemerintah R I telah menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan mangrove adalah kawasan  pesisir laut yang merupakan habitat hutan mangrove yang berfungsi memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan lautan. Sempadan pantai berupa jalur hijau adalah selebar 100 m dari pasang tertinggi kea rah daratan.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove antara lain:
1. Penanaman kembali mangrove
             Penanaman mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat. Modelnya dapat masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta pemanfaatan  hutan mangrove berbasis konservasi. Model ini memberikan keuntungan kepada masyarakat  antara lain terbukanya peluang kerja  sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.
2. Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir: pemukiman, vegetasi, dll. Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau bentuk lainnya.
3. Peningkatan motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab.
4. Ijin usaha dan lainnya hendaknya memperhatikan aspek konservasi.
5. Peningkatan pengetahuan dan penerapan kearifan local tentang konservasi
6. Peningkatan pendapatan masyarakat pesisir
   7. Program komunikasi konservasi hutan mangrove
8. Penegakan hukum
9. Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis masyarakat.  Artinya dalam memperbaiki ekosistem wilayah pesisir masyarakat sangat penting dilibatkan  yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain  itu juga mengandung pengertian bahwa konsep-konsep lokal  (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya perlu ditumbuh-kembangkan kembali sejauh dapat mendukung program ini. 

e. Kegiatan Pariwisata
Pariwisata khususnya wisata alam, material dasarnya sangat mengandalkan potensi sumberdaya alam sebagai obyek yang dapat dikemas untuk menghasilkan suatu produk wisata yang memiliki nilai jual dengan tetap menjaga keberadaannya dengan tidak merusak kondisi alamiahnya. Oleh karena itu, faktor kelestarian alam dan pengelolaan lingkungan menjadi penting untuk diperhatikan secara serius guna menunjang keberlanjutannya, dan fungsi-fungsi alami secara umum. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan adalah dengan mengembangkan dan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Program Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan bertujuan untuk meningkatkan dan melestarikan fungsi lingkungan serta daya guna obyek wisata menjadi suatu kawasan yang lebih menarik dan memiliki nilai tinggi bagi wisatawan sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonomian daearah dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan.

f. Penambangan dilaut
Kerusakan lingkungan tersebut akan dapat berdampak bagi masyarakat, baik untuk jangka pendek atau jangka panjang. Sekilas atau dalam jangka pendek mungkin hanya akan terlihat sebagai pemandangan buruk yang tidak enak untuk dilihat dan dirasakan. Namun, dalam jangka panjang tentu akan terasa lebih buruk lagi. Misalnya, akan mudah merembesnya air laut ke dalam sumber-sumber air tanah di daratan (intrusi air laut), sehingga air tanah kita menjadi terasa payau. Bisa juga terjadinya longsoran tebing-tebing kolam bekas galian, yang mana hal ini bukan hanya akan dapat membahayakan keselamatan masyarakat, namun juga dapat mengakibatkan permukaan tanah menjadi lebih rendah dari ketinggian permukaan air laut. Dibutuhkan kesadaran manusia itu sendiri akan lingkungan tempat hidupnya berbagai macam biota di laut, serta pemanfaatan hasil laut semaksimal mungkin agar tidak merusak ekosistem laut.


BAB IV
KESIMPULAN


Dari materi makalah yang telah dibahas mengenai Pengenalan Habitat Biota Laut dan dampak yang  ditimbulkan, kami menarik kesimpulan sebagai berikut :
1.     Dapat mengetahui dampak yang di timbulkan dari habitat biota laut.
2.     Pentingnya menjaga ekosistem lingkungan dikarenakan lingkungan itu merupakan tempat berinteraksinya berbagai macam mahluk hidup
3.     Pentingnya penggunaan bahan dan alat yang ramah lingkungan demi terjaganya lingkungan
4.     Perlunya kesadaran dari masyarakat akan keadaan lingkungan.
5.     Lingkungan yang sudah ada sekarang ini harusnya dijaga terutama perairan.




DAFTAR PUSTAKA


Anonim.2007.Penambangan Pasir diKepulauan Riau. http://id.wikipedia.org/.../Penambangan_pasir_di_Kepulauan_Riau.
              (Diakses Pada Tanggal 24 April 2011 pukul 22.00 WIB)
Anonim. 2011. Pencemaran Air. http://id.wikipedia.org/wiki/
              (Diakses pada tanggal 25 April 2011 pukul 19.50 WIB)
Nontji, Anugerah. 2005. Laut Nusantara. Gramedia: Jakarta.

Waryono, Tarsoen. 1987. Reklamasi Pantai ditinjau dari Ekologi Lanskep dan Restorasi. Jakarta : Univesitas Sriwijaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar