BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Negara Indonesia telah dikenal dengan
Negara Kepulauan, yang artinya terdiri dari banyak pulau-pulau. Negara
Indonesia ini memiliki banyak lautan dibandingkan dengan daratannya. Laut dilaut
Indonesia memiliki luas lebih kurang 5,6 juta km2 dengan garis pantai sepanjang
81.000 km, dengan potensi sumberdaya, terutama perikanan laut yang cukup besar,
baik dari segi kuantitas maupun diversitasnya. Selain itu Indonesia tetap
berhak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam di
laut lepas di luar batas 200 mil laut ZEE, serta pengelolaan dan pemanfaatan
kekayaan alam dasar laut perairan internasional di luar batas landas kontinen. Nampak bahwa kepentingan pembangunan
ekonomi di Indonesia lebih memanfaatkan potensi sumberdaya daratan daripada
potensi sumberdaya perairan laut.
Dalam lautan terdapat yang membentang luas mengelilingi pulau-pulau
Negara Indonesia ini, terdapat berbagai macam biota laut yang ada didalamnya. Biota laut adalah semua makhluk hidup yang ada di laut baik hewan
maupun tumbuhan
atau karang. Secara umum
biota laut dibagi menjadi tiga kelompok besar yaitu plankton, nekton dan Bentos pembagain ini tidak ada kaitannya dengan
klasifikasi ilmiah, ukuran, hewan ataukah tumbuhan tapi berdasarkan pada
kebiasaan hidup secara umu, seperti gerak berjalan, pola hidup dan sebaran
menurut ekologi.
Selain Biota laut
tentunya terdapat pula aktivitas mahluk hidup yang ada disekitarnya seperti
manusia khususnya. Pastinya manusia tidak hanya diam dengan adanya akal dan
pikiran yang telah diberikan oleh Allah SWT, manusia cenderung melakukan aktivitas yang mereka inginkan menurut akal
dan pikirannya. Melalui ide-idenya lingkungan yang ada di dunia ini, mereka
jadikan lebih bermanfaat atau sebaliknya. Segala sesuatu yang dilakukan oleh
manusia, pasti menimbulkan dampak. Dampak terhadap habitat antara lain pencemaran
air, kegiatan penangkapan ikan, reklamasi pantai, konversi hutan mangruve,
kegiatan pariwisata, dan penambangan dilaut.
II.
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini yaitu :
1. Mengetahui sebagian kecil habitat biota yang
ada di laut.
2.
Mengetahui dampak negatif terhadap biota laut yang ditimbulkan karena
pencemaran laut.
3. Memahami akan pentingnya menjaga lingkungan.
4. Memahami pentingnya menjaga habitat biota
laut untuk kepentingan bersama.
5. Mengetahui cara menanggulangi dampak-dampak
negatif yang ditimbulkan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Aktivitas
manusia merupakan penyebab utama dari terjadinya polusi laut dunia. Lebih dari
80 persen polusi laut yang terjadi pada lautan berasal dari aktivitas yang
terjadi di darat. Mulai dari hancurnya terumbu karang, penumpukan sampah,
timbunan zat kimia berbahaya, sampai peningkatan suhu permukaan laut sehingga
mengakibatkan tidak seimbangnya ekosistem yang ada di laut. Penangkapan ikan
yang berlebihan merupakan masalah yang cukup serius di berbagai negara. Banyak
para pecinta alam dan para pecinta laut memberikan nasihat dan masukan-masukan
untuk menciptakan suasana laut yang dapat melinduingi berbagai mahluk yang ada
di laut, tetapi usaha tersebut kelihatannya masih sangat tidak maksimal.
1. UU No. 5 1990
Tentang : Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (Pasal 5) Konservasi sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
a. perlindungan sistem
penyangga kehidupan;
b. pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;
c. pemanfaatan secara
lestari sumber daya alami hayati dan ekosistemnya.
2. UU Republik Indonesia Nomor 27 TAHUN 2007
Tentang : pengelolaan wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil (Pasal
28)
Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil diselenggarakan untuk
:
- menjaga kelestarian Ekosistem Pesisir
dan Pulau2 Kecil;
- melindungi alur migrasi ikan dan biota
laut lain;
- melindungi habitat biota laut; dan
- melindungi situs budaya tradisional.
3. UU 5 1990 (Pasal 2) : Konservasi sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber
daya alam hayati dalam ekosistemnya secara serasi dan seimbang.
(Pasal 3) : Konservasi sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam
hayati serta keseimbangan
ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu
kehidupan manusia.
4. Permen KP 17/2008 Tentang kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
KATEGORI KAWASAN KONSERVASI (Pasal 4)
(1) Kategori kawasan
konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil, terdiri dari:
a. Kawasan Konservasi
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang selanjutnyadisebut KKP3K;
b. Kawasan Konservasi
Maritim, yang selanjutnya disebut KKM;
c. Kawasan Konservasi
Perairan, yang selanjutnya disebut KKP; dan
d. Sempadan Pantai.
(2) KKP dan Sempadan
pantai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan d, diatur dengan Peraturan Menteri
tersendiri.
BAB III
PEMBAHASAN
Berbagai
aktivitas manusia yang melibatkan kegiatan di laut di antaranya penangkapan
ikan, reklamasi pantai,konservasi hutan mangrove, kegiatan pariwisata,dan
penambangan di laut, hal ini juga mempunyai dampak – dampak yang sangat
berbahaya bagi lingkungan di laut, dan cara penanggulangannya terhadap
lingkungan itu sendiri.
a.
Pencemaran
Air
Pencemaran air
adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau,
sungai,
lautan
dan air
tanah akibat aktivitas manusia. Danau,
sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan
manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain
mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya
sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan
dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai
saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi
sebagai objek wisata. Walaupun fenomena
alam seperti gunung berapi,
badai,
gempa
bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang
besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Penyebab Pencemaran
air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang
berbeda-beda.
·
Sampah organik seperti
air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air
yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak
parah terhadap seluruh ekosistem.
·
Industri membuang
berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam
berat, toksin
organik, minyak,
nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang
dikeluarkan oleh pembangkit
listrik, yang dapat juga mengurangi
oksigen dalam air.
·
Seperti limbah pabrik
yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
Akibatnya, yaitu :
o Dapat
menyebabkan banjir
o Erosi
o Kekurangan
sumber air
o Dapat
membuat sumber penyakit
o Tanah
Longsor
o Dapat
merusak Ekosistem sungai
o terganggunya
lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman
hayati. Air yang tercemar dapat mematikan
berbagai organisme yang hidup di air.
Cara
mengatasi pemcemaran air
Untuk
mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi
kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain
tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri
secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam
selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa
pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak
menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi
tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran
air.
Pencemaran
air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat
yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni
organ tubuh melalui pencernaan karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang
mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan
logam-logam berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi
oleh limbah industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan
logam-logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum
dibuang ke lingkungan.
Proses
pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan
terhadap pencemaran yang telah terjadi. Hal-hal sederhana yang dapat kita lakukan, yaitu :
1.
Jangan membuang sampah,
khusunya di perairan.
2.
Menghindari penggunaan
limbah sabun berlebihan.
3.
Industri harus membuat
limbah dengan aliran tidak menuju perairan
4.
Kesadaran manusia itu
sendiri terhadap lingkungan perairan.
b.
Kegiatan Penangkapan Ikan
Ikan sebagai sumber makanan protein
hewani tidak akan pernah terlepas dari seberapa besar tingkat konsumsi ikan
dunia. Oleh karena itu seiring dengan pertumbuhan populasi dunia, konsumsi
ikanpun semakin meningkat dari tahun ke tahun. Penangkapan ikan ilegal telah
menjadi momok yang meresahkan bagi Indonesia selama bertahun-tahun. Kegiatan
itu bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan
produktivitas dan hasil tangkapan secara signifikan. Namun, upaya penanganan penangkapan ikan
ilegal hingga kini masih diwarnai sejumlah hambatan. Kendala itu tidak hanya
dirasakan Indonesia, melainkan juga negara-negara kawasan ASEAN dan sekitarnya.
Meski pemerintah telah mendorong peningkatan pengawasan perairan dan
penangkapan kapal ikan ilegal, hal itu tetap belum mampu mengimbangi maraknya
laju pencurian ikan. Setiap tahun kapal yang diduga mencuri ikan mencapai 1.000
kapal, dengan asumsi kerugian mencapai Rp 30 triliun.
c.
Reklamasi pantai
Tindakan
reklamasi pantai yang cukup bijaksana dan terprogram, sesuai dengan kaidah dan
rambu-rambu seperti tertuang di dalam perjanjian penambangan pada setiap
golongan tambang; nampaknya mampu mengembalikan peranan fungsi dan
produktivitas formasi pantai. Hamparan struktur lansekap yang terbuka akibat
penambangan (pasca tam-bang), selain kondisi tanahnya fertil (top soil, seed
bank, unsur hara, dan hilangnya vegetasi), sebagai penyebab utama tidak
mampunya vegetasi untuk melakukan suk-sesi secara alami.
Dengan tindakan reklamasi pantai
pasca tambang maka hal-hal yang dapat diperoleh antara lain mencakup;
1.
Pulih kembalinya
produktivitas lahan, pesisir pantai dari ancaman semakin terdegradasinya tanah
akibat penambangan;
2.
Pulih kembalinya
penutupan vegetasi pantai, akan mampu menjamin tidak rusaknya tanggul pantai
dan ancaman intrusi air laut;
3.
Dengan lingkungan hijau
di pesisir pantai, akan memacu bagi setiap orang untuk berekreasi, guna
menikmati pemandangan alam laut;
4.
Terkendalinya angin
oleh tetumbuhan pantai, akan mengurangi besaran ombak, karena teralihnya arus
sejajar dengan pantai;
5.
Kerusakan tanah pasir
yang berkelanjutan, akan menimbulkan pemadatan dan menaikan struktur dan tektur
debu, yang membahayakan terhadap perembesan air asin ke arah daratan.
Memperhatikan pentingnya tindakan
reklamasi pantai, untuk itu dalam penangannya perlu memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
· Aspek
kelembagaan; pesisir pantai dan sekitarnya secara
ekologis, hendaknya dipandang sebagai satu kesatuan kawasan lansekap pesisir,
yang mempunyaiketerkaitan satu dengan lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut,
maka pengelolaannya perlu direncanakan secara terpadu, dengan melibatkan stake
holder baik Instansi pemerintah, swasta dan atau masyarakat.
·
Aspek Teknis;
secara teknis penanganan reklamasi pantai harus melibatkan beberapa disiplin
ilmu, karena dalam pelestarianya bukan sekedar mencakup upaya konservasi
pengembalian fungsi tanah, akan tetapi lebih diarahkan untuk mengemvbalikan
peranan fungsi ekosistemnya.
·
Aspek IPTEK;
pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam reklamasi pantai, karena erat
kaitannya dengan upaya pemanfaatan secara optimal baik untuk kepentingan
rekreasi pantai, pengembalian produktivitas hasil budidaya pertanian, serta
peranan fungsi perlindungan hempasan angin dan ancaman intrusi air laut.
d.
Konservasi Hutan Mangrove
Faktor Penyebab Rusaknya Hutan mangrove :
1. Pemanfaatan yang
tidak terkontrol, karena ketergantungan masyarakat yang menempati wilayah pesisir sangat tinggi.
2. Konversi hutan
mangrove untuk berbagai kepentingan (perkebunan, tambak, pemukiman, kawasan
industri, wisata dll.) tanpa mempertimbangkan kelestarian dan fungsinya
terhadap lingkungan sekitar.
Akibat dari rusaknya ekosistem mangrove, yaitu:
1. Instrusi
air laut
Instrusi air laut adalah masuknya atau merembesnya air laut kea rah daratan
sampai mengakibatkan air tawar sumur/sungai menurun mutunya, bahkan menjadi
payau atau asin (Harianto, 1999). Dampak instrusi air laut ini sangat penting,
karena air tawar yang tercemar intrusi air laut akan menyebabkan keracunan bila
diminum dan dapat merusak akar tanaman. Instrusi air laut telah terjadi
dihampir sebagian besar wilayah pantai Bengkulu. Dibeberapa tempat bahkan
mencapai lebih dari 1 km.
2. Turunnya
kemampuan ekosistem mendegradasi sampah organic, minyak bumi dll.
3. Penurunan
keanekaragamanhayati di wilayah pesisir
4.
Peningkatan abrasi pantai
Abrasi merupakan proses
pengikisan pantai oleh gerusan air laut baik yang disebabkan oleh meningkatnya
permukaan air laut ataupun oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang
bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai.
Dampak yang diakibatkan oleh abrasi ini sangat besar. Garis pantai akan semakin
menyempit dan apabila tidak diatasi lama kelamaan daerah-daerah yang
permukaannya rendah akan tenggelam. Pantai yang indah dan menjadi tujuan wisata
menjadi rusak. Pemukiman warga dan tambak tergerus hingga menjadi laut. Tidak
sedikit warga di pesisir pantai yang telah direlokasi gara-gara abrasi pantai
ini. Abrasi pantai juga berpotensi menenggelamkan beberapa pulau kecil di
perairan Indonesia.
5. Turunnya sumber makanan, tempat pemijah &
bertelur biota laut. Akibatnya produksi tangkapan ikan menurun.
6. Turunnya kemampuan ekosistem dalam menahan tiupan
angin, gelombang air laut dlll.
7. Peningkatan
pencemaran pantai.
Pemecahan
Masalah Rusaknya Mangrove:
Untuk konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai,
Pemerintah R I telah menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah
kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk
mempertahankan kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan mangrove
adalah kawasan pesisir laut yang merupakan habitat hutan mangrove yang
berfungsi memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan lautan. Sempadan
pantai berupa jalur hijau adalah selebar 100 m dari pasang tertinggi kea rah
daratan.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan
melestarikan hutan mangrove antara lain:
1. Penanaman kembali mangrove
Penanaman mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat. Modelnya dapat
masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta
pemanfaatan hutan mangrove berbasis konservasi. Model ini memberikan
keuntungan kepada masyarakat antara lain terbukanya peluang kerja
sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.
2. Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir: pemukiman, vegetasi, dll.
Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dapat dimanfaatkan
sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau bentuk lainnya.
3. Peningkatan
motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove
secara bertanggungjawab.
4. Ijin usaha dan lainnya hendaknya memperhatikan
aspek konservasi.
5. Peningkatan pengetahuan dan penerapan kearifan
local tentang konservasi
6. Peningkatan pendapatan masyarakat pesisir
7. Program
komunikasi konservasi hutan mangrove
8. Penegakan
hukum
9. Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu
dan berbasis masyarakat. Artinya dalam
memperbaiki ekosistem wilayah pesisir masyarakat sangat penting
dilibatkan yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pesisir. Selain itu juga mengandung pengertian bahwa konsep-konsep
lokal (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya perlu
ditumbuh-kembangkan kembali sejauh dapat mendukung program ini.
e. Kegiatan Pariwisata
Pariwisata khususnya wisata alam,
material dasarnya sangat mengandalkan potensi sumberdaya alam sebagai obyek
yang dapat dikemas untuk menghasilkan suatu produk wisata yang memiliki nilai
jual dengan tetap menjaga keberadaannya dengan tidak merusak kondisi
alamiahnya. Oleh karena itu, faktor kelestarian alam dan pengelolaan lingkungan
menjadi penting untuk diperhatikan secara serius guna menunjang
keberlanjutannya, dan fungsi-fungsi alami secara umum. Salah satu cara yang
dapat dilakukan dalam mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan adalah dengan
mengembangkan dan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Program Penerapan
Teknologi Ramah Lingkungan bertujuan untuk meningkatkan dan melestarikan fungsi
lingkungan serta daya guna obyek wisata menjadi suatu kawasan yang lebih
menarik dan memiliki nilai tinggi bagi wisatawan sehingga diharapkan dapat
mendorong peningkatan perekonomian daearah dan kesejahteraan masyarakat dengan
tetap memperhatikan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan.
f. Penambangan dilaut
Kerusakan lingkungan
tersebut akan dapat berdampak bagi masyarakat, baik untuk jangka pendek atau
jangka panjang. Sekilas atau dalam jangka pendek mungkin hanya akan terlihat
sebagai pemandangan buruk yang tidak enak untuk dilihat dan dirasakan. Namun,
dalam jangka panjang tentu akan terasa lebih buruk lagi. Misalnya, akan mudah
merembesnya air laut ke dalam sumber-sumber air tanah di daratan (intrusi air
laut), sehingga air tanah kita menjadi terasa payau. Bisa juga terjadinya
longsoran tebing-tebing kolam bekas galian, yang mana hal ini bukan hanya akan
dapat membahayakan keselamatan masyarakat, namun juga dapat mengakibatkan
permukaan tanah menjadi lebih rendah dari ketinggian permukaan air laut. Dibutuhkan
kesadaran manusia itu sendiri akan lingkungan tempat hidupnya berbagai macam
biota di laut, serta pemanfaatan hasil laut semaksimal mungkin agar tidak
merusak ekosistem laut.
BAB IV
KESIMPULAN
Dari materi makalah
yang telah dibahas mengenai Pengenalan Habitat Biota Laut dan dampak yang ditimbulkan, kami menarik kesimpulan sebagai
berikut :
1. Dapat
mengetahui dampak yang di timbulkan dari habitat biota laut.
2. Pentingnya
menjaga ekosistem lingkungan dikarenakan lingkungan itu merupakan tempat
berinteraksinya berbagai macam mahluk hidup
3. Pentingnya
penggunaan bahan dan alat yang ramah lingkungan demi terjaganya lingkungan
4. Perlunya
kesadaran dari masyarakat akan keadaan lingkungan.
5. Lingkungan
yang sudah ada sekarang ini harusnya dijaga terutama perairan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2007.Penambangan Pasir diKepulauan Riau. http://id.wikipedia.org/.../Penambangan_pasir_di_Kepulauan_Riau.
(Diakses Pada Tanggal 24 April 2011 pukul 22.00 WIB)
(Diakses pada
tanggal 25 April 2011 pukul 19.50 WIB)
Nontji, Anugerah. 2005. Laut Nusantara. Gramedia: Jakarta.
Waryono,
Tarsoen. 1987. Reklamasi Pantai ditinjau
dari Ekologi Lanskep dan Restorasi. Jakarta : Univesitas Sriwijaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar